Minggu, 19 Maret 2017

Mencermati Kesinambungan Supply DOC Broiler Peternak Rakyat




Usaha budidaya Broiler saat ini dalam kondisi baik, semoga tidak menyurutkan kita untuk berkumpul berkoordinasi antar peternak, terlebih manakala usaha dirasa sedemikian berat. Kondisi ini sangat terasa bila tidak ada dukungan dari Pemerintah dengan adanya aturan yang menyertai pelaku peternak kecil, himbauan PPUN ini sangat menyentuh kita semua, di mana peternak hendaknya selalu berkoordinasi dalam situasi kondisi apapun. Karena persoalan yang ada dibudidaya broiler semakin hari seharusnya semakin memberikan harapan untuk kebangkitan usaha peternakan rakyat.



Ketimpangan skala usaha menjadi berkepanjangan sehingga muncul pro-kontra antara perusahaan besar dan perusahaan kecil serta peternakan rakyat. Kondisi ini semakin terkesan morat marit karena harga jual live bird atau panennya mengalami fluktuasi yang hebat yang cenderung disektor produksi tidak mendapatkan profit atau keuntungan sehingga ada istilah harga naik semata-mata karena “demo”.
Merujuk kepada sejarah Industri Ayam di Indonesia tentu tidak lepas dari peternakan rakyat (peternakan yang diusahakan oleh rakyat dengan skala 15.000 ekor/silklus produksi) sehingga peran pemerintah menjadi regulator menjadi sangat strategis. Semangat ini menjadi angin segar untuk masa depan peternakan rakyat di indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini mulai dari memberikan himbauan dan pembuatan permentan yang berkaitan dengan usaha perunggasan khususnya peternakan ayam Broiler sedikit banyak harus diakui membawa perbaikan harga ditingkat peternakan.

Kilas balik bila kita semua tidak melupakan sejarah, perlu melihat kembali Keputusan Presiden No.22 Tahun 1990 yang mengatur tentang Pembinaan Usaha Peternakan Ayam Ras, disebutkan bahwa : Peternakan ayam Ras adalah usaha budidaya ayam ras petelur dan ayam ras pedaging, tidak termasuk pembibitan. Seiring dengan perjalanan waktu situasi seperti ini seolah menjadi rancu siapakah peternak yang dimaksud dalam Kepres tersebut, karena keberlangsungan usaha budidaya broiler justru banyak dilakukan dengan pola Mitra-Inti (kemitraan) yang dijalankan oleh “Perusahaan” yang melakukan pembibitan dan
atau afiliasisnya. Untuk menarik benang merah yang memudahkan mestinya peternak rakyat adalah usaha yang masuk dibidang budidaya atau pemeliharaan dilevel broiler, apakah dia yang mandiri atau yang membentuk kemitraan bukan perusahaan penghasil bibit.

Hingga saat ini permasalahan semakin bertambah tatkala sistem kemitraan ini berkembang dijalankan oleh Pembibit, sehingga seperti perang langsung dilapangan untuk mendapatkan kandang Mitra. Kemitraan yang dijalankan oleh “peternak rakyat” menjadi seperti tidak punya senjata karena terjadi “kelangkaan bibit DOC”. Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa pembibit akan mengutamakan pada anggota nya yang menjadi Mitra dan atau yang menjadi pelanggan pakan. Dengan kondisi ini bagaimana akan kelangsungan hidup “peternak rakyat” yang tidak memiliki kemampuan mengatur schedule chick ini, sedangkan kekuatan di
usaha broiler adalah ketepatan dan kecepatan dalam chick in DOC. Apakah akan dibiarkan peternak rakyat ini hanya akan dapat DOC saat banjir dan akan terseok-seok karena DOC tidak kebagian?
Sejak ditanda tangani permentan 26/2016, sudah hampir 2 bulan terakhir harga DOC “manteng” pada kisaran Rp. 5250 sampai dengan Rp. 5500. Kondisi ini sangat menyulitkan peternak yang tidak memiliki akses kepada perusahaan. Di pihak lain perusahaan yang memiliki usaha breeding farm sedikit bergembira karena harga DOC FS sudah diatas HPP. Bagaimana dampak kenailkan harga DOC dengan hasil akhir budidaya di tingkat peternak.
Akan semakin sulit bagi peternak rakyat bila mendapatkan harga DOC yang sudah tinggi, harga pakan juga meningkat namun tidak memberikan efek performance yang lebih baik maka HPP akan meningkat tajam hingga 7,6%:
Disinilah yang menjadi kesulitan internal peternak rakyat yang belum banyak tersentuh, sehingga sudah seharusnya PEMERINTAH HADIR.

Bila saya mengutip pendapat ketua Sekjen GOPAN bapak Sugeng Wahyudi, dibudidaya perunggasan “orang yang paling bahagia dan bisa tertawa dititik akhir ketika peternakan habis” adalah orang yang “sadis” karena membiarkan usaha peternakan rakyat dengan skala usaha yang terbatas modal terbatas “mati”. Coba bayangkan 20% keberadaan peternak rakyat dijadikan tameng atas nama “Peternak Rakyat” menghadapi gempuran investasi asing
yang bakal masuk ke Indonesia, tetapi nasib peternak sendiri seolah dibiarkan karena energi kita selalu terkuras membahas over suplai produksi doc.

Kondisi ini tentu saja membutuhkan kehadiran pemerintah sebagai regulator, keberadaan usaha peernakan rakyat diusahakan secara turun temurun dari kapasitas 500 ekor sampai 5.000 ekor dengan pasar yang diciptakan oleh peternakan didesa-desa. Kehadiran perusahan besar harus bersinergi dan membantu keberadaan peternakan rakyat bukan justru sebaliknya, usulan pembetukan BUMN perunggasan yang digagas Ketua KPPU Syarkawi Rauf hendaknya harus didukung semua pihak apabila keberadaan perusahaan besar tidak mau membina peternak kecil. Pembentukan BUMN perunggasan tentu sangat diharapkan kehadirannya terkhusus pengelolaan pada sektor hulu yakni membantu ketersediaan DOC bagi peternak kecil. Membangun Breeding dan Feedmill adalah sebagai mediasi kongkrit untuk memajukan peternak rakyat, disinilah kehadiran Pemerintah ditunggu untuk bisa memberikan iklim berusaha yang berkeadilan untuk memberikan kekuatan kepada peternak rakyat sehingga mampu bersaing di pasar.
Tentu saja dengan keterbatasan kolom, tulisan ini masih sangat perlu diskusi. Mengingat kembali pada kekuatan usaha perunggasan diatas dua komponen usaha yakni doc dan pakan, setiap mengalami kenaikan tidak dibarengi dengan kepastian kenaikan harga di tingkat LB. Terlebih lagi kondisi usaha ini akan berjalan normal apabila ada konsep “berbagi” tidak sifat menang sendiri terhadap peternak rakyat. Staf ahli PI dan anggota PPUN. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFO Realisasi Harga Broiler (livebird) SENIN 04 JUNI 2018

()INFO Realisasi Harga Broiler (livebird) SENIN 04 JUNI 2018 yang dihimpun PINSAR Indonesia() ()SUMATERA() Aceh:14.0 Medan:15.5 Muara B...